Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rumitnya Cairkan Dana Jaminan Hari Tua di Bogor

setelah mengambil formulir pendaftaran, peserta akan diminta kembali lagi sesuai tanggal yang tertera pada formulir.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Peserta BPJS Ketenagakerjaan sedang mengantre mengurus JHT di Kantor BPJS Bogor Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Senin (2/11/2015) 

Liputan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenangakerjaan cabang Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, cukup melelahkan.

Peserta JHT yang hendak mencairkan dana ini, harus mengantre lama.

"Saya sudah dua hari bolak balik kesini cuma buat ngambil formulir pendaftaran" kata Pandji Raharjo (57), warga Jalan Ahmad Yani, Tanah Sareal, Kota Bogor, kepada TribunnewsBogor.com, Senin (2/11/2015).

Menurutnya, setelah mengambil formulir pendaftaran, peserta akan diminta kembali lagi sesuai tanggal yang tertera pada formulir.

"Balik lagi buat ke customer service ngasih persyaratan," kata pegawai pabrik di kawasan Karawang ini.

Peserta harus membawa persyaratan berupa, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan, kartu BPJS dan surat keterangan kerja.

"Kata yang sudah cair sih, prosesnya cairnya sekitar tiga sampai empat hari," ujar Pandji peserta BPJS lainnya.

Sejak diberlakukan aturan baru pada 1 September 2015, pekerja yang berhenti atau terkena PHK dapat mencairkan dana JHT.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved