Tujuh Pengedar Sabu dan Ganja di Bogor Dibekuk Polisi

Tujuh pengedar narkoba ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota dalam dua pekan terakhir.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com/Soewidia Henaldi
Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan menjelaskan hasil operasi narkoba selama sepuluh hari, Selasa (3/11/2015) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tujuh pengedar narkoba ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota dalam dua pekan terakhir.

Selain tujuh pengedar, petugas juga menangkap empat pemakai sabu dan ganja.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan mengatakan, dari tangan para pelaku polisi menyita 6,5 gram sabu dan 83 gram ganja.

Dia menjelaskan, operasi narkoba tersebut dilakukan dalam waktu sepuluh hari sejak 22-30 Oktober 2015.

Baca juga : Tiga Janda Kompak Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

"Dalam operasi tersebut polisi mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Dengan rincian 7 orang pengedar berhasil ditangkap, satu orang pengedar dengan inisial ES (34) buron dan empat orang pengguna berhasil diamankan,” katanya Kapolres di Mapolwil Bogor, Selasa (3/11/2015).


TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi

Para tersangka, kata Andi, ditangkap diberbagai tempat yang berbeda. Sedangkan ES yang buron berprofesi sebagai sopir angkutan umum.

"Yang buron sedang kami kejar, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kami tangkap,” katanya.

Para pelaku akan diancam dengan Pasal 112 dan atau Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved