Pohon di Kota Bogor Akan Punya KTP, Ada Nama dan Umurnya
Data yang nantinya diberikan pada pohon, sama dengan KTP yang dimilik penduduk
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, berencana untuk memberi KTP pada seluruh pohon di Kota Bogor.
"Tapi belum jalan, kan belum ada anggarannya," kata Kepala Dinas DKP, Irwan Riyanto, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (5/11/2015) di Kota Bogor, Jawa Barat.
Rencana itu sudah diusung sejak beberapa tahun lalu.
Pemberian KTP ini merupakan kerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dengan adanya KTP itu, pihak DKP dan IPB dapat dengan mudah untuk melakukan antisipasi pohon tumbang.
"Jadi ketahuan, umurnya, kondisinya dan apa yang mesti dilakukan pada pohon tersebut," ujar Irwan.
Data yang nantinya diberikan pada pohon, sama dengan KTP yang dimilik penduduk.
"Ada namanya, umur, kondisi dan berbagai informasi lain mengenai pohon itu," katanya.
DKP mendata ada 23 pohon rawan tumbang yang belum dipangkas.
Sejak Januari 2015 lalu, pihak DKP sudah memangkas 90 pohon rawan tumbang di kota Bogor.
"Kami pernah data ulang, itu masih 23 pohon yang terdeteksi rawan," kata Irwan Riyanto.
Pohon yang rawan bukan hanya karena usianya yang sudah tua, tapi juga kondisinya yang lapuk.
Jenis pohonnya pun, variatif, mulai dari Jati, Angsana dan Mahoni.
Ada tiga titik ruas jalan di Kota Bogor yang harus diwaspadai terjadi pohon tumbang.