Tuduh Dua Wanita Bandar Narkoba, Oknum Polisi Ini Merampok dan Memperkosa
Dalam kondisi tidak berdaya, kedua wanita cantik ini diperkosa dan harta bendanya dirampok.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM--Dua wanita, S (22) dan L alias N (23) ditangkap karena dituduh sebagai bandar Narkoba.
Oleh oknum polisi, Brigadir DA (33) dan komplotannya, kedua wanita ini dibawa ke sebuah hotel di kawasan Manggabesar, Jakarta Barat.
Dalam kondisi tidak berdaya, kedua wanita cantik ini diperkosa dan harta bendanya dirampok.
"Setelah digeledah, kedua korban kemudian diborgol dan diminta agar menghubungi beberapa orang kerabatnya untuk mengikirim sejumlah uang," ujar Kapolsektro Tamansari AKBP Suwarno kepada Wartakota.
Kapolsek menjelaskan, Brigadir DA anggota Polsektro Kalideres bersama dua kerabatnya merampok S dan N yang sebelumnya dituduh sebagai bandar narkoba.
AKBP Suwarno menjelaskan kejadian bermula saat korban ditemui seorang pelaku bernama Nicky (37), warga Cipinang Lontar RT 003/008, Cipinang, Jakarta Timur di sebuah rumah kosnya wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Kepada kedua korban, Nicky yang datang seorang diri saat itu mengaku sedang mencari kamar kos.
Dengan alasan agar tetap berkomunikasi, Nicky kemudian meminta nomor ponsel kedua korban.
Usai mendapatkan nomor ponsel, lanjut Suwarno, Nicky menemui pelaku lainnya, yakni Daniel Sinaga (30), warga Jalan Pajar Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepada Daniel, Nicky kemudian memberikan nomor ponsel kedua korban dan segera menghubunginya.
Dalam percakapan singkat melalui ponsel itu, Daniel meminta agar S datang menemui dirinya di sebuah Hotel B kamar 204.
Sesampainya di kamar hotel, korban yang datang bersama L ditodong senjata api dan digeledah oleh Brigadir DA dan Daniel .
Narkoba.
Saat digeledah, korban dituduh menyimpan dua butir narkoba jenis ekstasi H5.
"Setelah digeledah, kedua korban kemudian diborgol dan diminta agar menghubungi beberapa orang kerabatnya untuk mengikirim sejumlah uang. Permintaan tersangka pun dituruti korban, uang sebesar Rp 1 juta kemudian ditransfer ke rekening korban dan diserahkan kepada kedua tersangka. Setelah uang didapatkan, kedua korban kemudian dilepas," jelas Suwarno.
S dan L tidak hanya mendapatkan perlakuan kasar dan ditodong senjata api, tapi juga diperkosa oleh DA bersama kerabatnya.