Buruh Bogor Demo

Horee, Gaji Buruh Kota Bogor Rp 3,1 Juta

Dengan kenaikan ini, UMK Kota Bogor menjadi sekitar Rp 3,1.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Kadinsosnaker Kota Bogor, Anas S Rasmana berbicara kepada para buruh kenaikan UMK Kota Bogor sebesar 11 persen 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kenaikan Upah Minimun Kota Bogor akan diumumkan akhir November 2015.

Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kota Bogor, Anas Rasmana, mengatakan, draft berkas kenaikan UMK kota Bogor sudah siap diajukan.

"Konsepnya sudah ada, tinggal tanda tangan," kata Anas kepada TribunnewsBogor.com.

Saat ini, UMK Kota Bogor sebesar Rp. 2.711.000.

"Naik jadi 11 persen," ujarnya.

Dengan kenaikan ini, UMK Kota Bogor menjadi sekitar Rp 3,1.

Jika nantinya perusahaan merasa tidak mampu untuk menyesuaikan kenaikan, bisa mengajukan banding.

"Bisa mengajukan penangguhan atau menyertakan persetujuan bersama antara perusahaan dengan buruh," kata Anas Rasmana.


TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya

Seperti diketahui, ratusan buruh dari Aliansi Buruh Kota Bogor langsung berteriak gembira setelah mengetahui Upah Minimum Kota (UMK) naik 11 persen.

Naiknya UMK buruh setelah dilakukan mediasi antara
perwakilan buruh, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor.

Dalam mediasi tersebut membuahkan dua poin yang membuat para buruh senang.

"Upah sektoral akan menjadi pertimbangan, UMK umum juga naik 11 persen," kata Ketua Aliansi Buruh Kota Bogor, Zulkifli, kepada TribunnewsBogor.com.

Para buruh pun langsung bersorak-sorak dan berteriak takbir setelah mengetahui UMK naik.

"Allahu Akbar..," teriak buruh.

Saat ini upah sektoral menjadi perdebatan di kota hujan.

Pemerintah kota Bogor menjanjikan pertimbangan khusus bagi tuntutan ini.

"Nanti pukul 13.00 WIB kita bicarakan lagi soal itu," ujar Zulkifli.

Yang terpenting katanya, UMK Kota Bogor naik 11 persen.

"Tuntutan pencabutan PP 78 Tahun 2015, akan tetap kami suarakan," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved