Buruh Bogor Demo
Upah Buruh Rp 3,1 Juta, Perusahaan di Bogor Bakal Bangkrut
lima persen perusahaan di Kota Bogor bakal kolaps
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Bogor, Anas S Rasmana memperkirakan lima persen perusahaan di Kota Bogor bakal kolaps dengan naiknya Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bogor.
"Kami perkirakan ada lima persen perusahaan yang colaps," kata Anas Rasmana.
Dia menjelaskan, sebanyak 890 perusahaan di kota Bogor harus sudah bersiap untuk melakukan penyesuaian kenaikan upah.
"Kebanyakan di kota Bogor bergerak di bidang jasa," katanya.
Baca juga : Horee, Gaji Buruh Kota Bogor Rp 3,1 Juta
Kenaikan UMK sebesar 11 persen akan berdampak pada beban perusahaan memberikan upah karyawan.
Di kota Bogor sendiri katanya, jenis usaha yang paling dominan yakni pada unit usaha kecil menengah.
"Banyak sektor jasa, tukang pecel lele juga kan tidak bisa disesuaikan dengan UMK," kata Anas Rasmana.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/demo-buruh_20151113_130517.jpg)