Buruh Bogor Demo
Buruh Bersorak, Disnakersostrans dan DPRD Kompak Tolak PP 78 2015
Jawaban Anas itu, langsung disambut tepuk tangan para buruh yang langsung bersorak sorai.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR, BOGOR TENGAH - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Sosial dan Transmigrasi (Disnaketrasnsos) Anas S Resmana menangguhkan tuntutan buruh, Selasa (17/11/2015).
"Semua tuntutannya akan kita setujui. Tapi ada satu yang masih harus kita kaji, yakni kenaikan UMK sebesar 22 persen," kata dia di hadapan para buruh.
Sebab, kata dia, pihak pengusaha hanya sanggup menaikkan sebesar 7 persen.

TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
"Kita juga dengan DPRD Kota Bogor, akan merekomendasikan, surat penolakan terhadap PP 78 Tahun 2015," jelasnya.
Rekomendasi itu, kata dia, akan disampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Kamis (19/11/2015).
"Pokoknya kita setuju dengan tuntutan buruh hari ini, dan akan kita rekomendasikan kepada Pak Wali," ujarnya.
Pada aksi demo kali itu, Anas S Resmana juga menjawab tuntutat buruh tersebut dengan manaiki mobil bak terbuka milik buruh.
Jawaban Anas itu, langsung disambut tepuk tangan para buruh yang langsung bersorak sorai.