Kepala Stasiun Bogor: Mobil Tabrak Kereta, Bukan Kereta Tabrak Mobil

Prilaku menerobos palang pintu saat sirene berbunyi sangat beresiko

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Darmin, Kepala Stasiun Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Saat akan melintas pintu perlintasan kereta api, seharusnya para pengendara berhenti ketika sirine peringatan kereta akan lewat itu berbunyi.

"Seharusnya kalo sirine udah bunyi, sekalipun palang belum ditutup, pengendara harus sudah memberhentikan kendaraannya," ucap Darmin Kepala Stasiun Bogor, Senin (23/11/2015).

Selain itu Darmin pun menyayangkan sikap beberapa masyarakat yang kurang mematuhi aturan saat melintas jalur kereta.

Prilaku beberapa masyarakat yang menerobos palang pintu saat sirene berbunyi ataupun ketika palang pintu mulai ditutup sangat beresiko bagi diri pengendara itu sendiri.

"Kalau Kereta sejak dulu sudah ada jalurnya sendiri, tapi setiap ada kecelakaan di palang pintu perlintasan selalu saja diberitakan Kereta tabrak mobil, seharusnya itu mobil tabrak kereta," ucap Darmin kepada TribunnewsBogor.com.

Darmin menambahkan, pengguna kendaraan itu seharusnya mematuhi aturan yang ada, berhenti saat serine peringatan berbunyi dan jangan menerobos saat palang pintu mulai di tutup.

"Kalau semua ikuti aturan, tentu resiko kecelakaan itu kecil, terkadang karena ingin cepat cepat jadi maen terobos aja palang pintu," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved