BREAKING NEWS: KPK OTT Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten, Terima Uang dari Pengusaha

Dugaan sementara serah terima uang itu berkaitan dengan proses Perda di Banten

Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BANTEN - Tim gabungan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap anggota DPRD Banten dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (1/12/2015) pukul 12.42 WIB di sebuah restoran.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, anggota Komisi III DPRD Banten Tri Satya Santosa dan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol .

KPK menangkap kedua Anggota Dewan saat bertransaksi dengan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

"Memang benar sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, dekat tol arah ke Merak," ujar Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

"Ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi. Di restoran terjadi serah terima uang uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah," kata Johan.

Pihaknya menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Termasuk, dua staf perusahaan PT Banten Global Development dan tiga orang sopir.

"Delapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. Status sampai saat ini adalah terperiksa yang diduga ada tindak pidana korupsi," tukas Johan.

Menurut Johan, ketiganya ditangkap terkait pengaturan peraturan daerah (Perda) di Banten yakni pembentukan Bank Banten dan Bank Daerah Banten.

"Dugaan sementara serah terima uang itu berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan Bank Banten, Bank Daerah Banten," kata Johan.

Menurut Johan, status kedelapan orang tersebut akan diputuskan besok usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

"KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. Jadi (statusnya) baru bisa diketahui besok siang," tukas Johan.

Berikut kronologis penangkapan tersebut:

1. Tim KPK bergerak pukul 12.40 WIB menuju sebuah restoran di dekat tol Merak, Serpong, Tangerang.

2. Tim KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, anggota Komisi III DPRD Banten Tri Satya Santosa dan Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol pukul 12.42 WIB saat serah terima uang dalam pecahan 100 Dolar Amerika Serikat dan pecahan uang rupiah berjumlah puluhan juta.

3. Saat penangkapan tersebut, penyidik juga menangkap tiga orang supir.

4. Kedelapan orang tersebut kemudian dibawa ke KPK.

5. Pukul 15.30 KPK kemudian menangkap dua orang pegawai PT Banten Global Development.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved