Ini Akibatnya Kalau Pakai Rok Pendek ke Kantor Imigrasi Bogor

Teguran juga dialami seorang wanita muda yang menggunakan rok mini.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Wartakota/Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pria, ditegur oleh petugas keamanan di Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas II Bogor, karena kedapatan memakai sandal jepit.

"Maaf Pak, kalau masuk ke dalam tidak boleh pakai sandal jepit. Kalau di kendaraan ada sepatu, boleh diambil dulu, atau bisa pulang dulu," tegur petugas keamanan dengan sopan.

"Lho emangnya nggak boleh ya pak?," tanya pria tersebut.

"Iya Pak, sudah ada ketentuannya disini harus pakai pakaian rapih dan sopan. Bisa lihat di banner ini," kata petugas keamanan.

Setelah melihat banner, pria tersebut kemudian meninggalkan Kantor Imigrasi.


TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti

Pantauan TribunnewsBogor.com di Kantor Imigrasi Bogor, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Rabu (2/12/2015) masih banyak warga yang menggunakan sandal ke Kantor Imigrasi.

"Iya saya baru tahu kalau ke sini itu tidak boleh pakai sandal dan kaos," kata Ayu Noviasari, warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor kepada TribunnewsBogor.com.

Teguran juga dialami seorang wanita muda yang menggunakan rok mini.

Oleh petugas, wanita berkulit putih dan berwajah cantik itu diminta untuk pulang kembali untuk menggunakan rok panjang.

Aturan yang berlaku di Kantor Imigrasi Kelas II Bogor yaitu dilarang memakai sandal, kaos, celana pendek, rok pendek, merokok, membawa senjata tajam, dan memotret.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved