Duh! PNS Ternyata Juga Doyan Nyabu, 15 Orang Sudah Ketahuan di Bogor
15 PNS Kabupaten Bogor positif mengkonsumsi narkoba
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor gencar melakukan Tes Urin kepada jajaran SKPD di Kabupaten Bogor.
Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi menjelaskan, sejak Januari hingga Desember ini sudah tujuh Dinas dites urin oleh BNNK Bogor termasuk Satpol PP.
Pihaknya juga mencatat, sekitar 15 PNS Kabupaten Bogor positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urin beberapa waktu lalu.
"Rata-rata dari mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu, kalau tes urin saat ini belum ketahuan hasilnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (8/12/2015).
Dia menambahkan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada pegawai pemkab yang sudah dinyatakan positif narkoba.
"Kami hanya merehab jika orang itu kecanduan, sanksi ada di dinas masing-masing," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, BNNK Bogor melakukan tes urin kepada 839 anggota Satpol PP Kabupaten Bogor pada Selasa (8/12/2015) pagi tadi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam mengatakan, jika anggotanya ditemukan positif menggunakan narkoba akan segera diproses sanksi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor.
"Kalau PNS sanksinya ada di BKPP, pasti akan diproses sesuai aturan," kata dia.
Sementara itu, jika anggotanya merupakan pegawai kontrak, maka akan langsung diberikan sanksi pemberhentian kerja.
"Kalau pegawai kontrak akan langsung dipecat," ujar Luthfie kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (8/12/2015).
Dia menyebut, yang di tes urin merupakan anggota Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Bogor maupun yang ada di seluruh Kabupaten Bogor.
BACA JUGA : Tempat 'Pijat' Plus di Bogor, Alamak Terapisnya Topless
"Kami ingin citra Satpol PP bisa terjaga dengan baik sebagai aparat penegak perda," kata dia.