Pilkada Serentak, PNS Bogor Ikutan Libur
libur Nasional berlaku bagi semua daerah, termasuk yang tidak menyelenggarakan Pilkada.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meliburkan seluruh pegawainya terkait libur Nasional Pilkada serentak yang digelar, Rabu (9/12/2015) besok.
Kabag Humas Pemkot Bogor, Encep Moh Al Hamidi libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Bogor mengacu kepada surat edaran Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015.
"Libur donk, semuanya libur Nasional yang pilkada maupun tidak," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (8/11/2015).
Dalam surat edaran itu disampaikan bahwa tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur Nasional.
"Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di 269 daerah di Tanah Air," katanya.
Berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Tumenggung, hari libur Nasional berlaku bagi semua daerah, termasuk yang tidak menyelenggarakan Pilkada.(*)