Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilkada Serentak, PNS Bogor Ikutan Libur

libur Nasional berlaku bagi semua daerah, termasuk yang tidak menyelenggarakan Pilkada.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Balikota Bogor, Jalan Djuanda Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meliburkan seluruh pegawainya terkait libur Nasional Pilkada serentak yang digelar, Rabu (9/12/2015) besok.

Kabag Humas Pemkot Bogor, Encep Moh Al Hamidi libur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Bogor mengacu kepada surat edaran Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015.

"Libur donk, semuanya libur Nasional yang pilkada maupun tidak," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (8/11/2015).

Dalam surat edaran itu  disampaikan bahwa tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur Nasional.

"Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di 269 daerah di Tanah Air," katanya.

Berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Tumenggung, hari libur Nasional berlaku bagi semua daerah, termasuk yang tidak menyelenggarakan Pilkada.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved