Polisi Tangkap Tujuh Pria di Rumah Kontrakan, Dor ! Satu Orang Kena Tembak
Saat akan ditangkap pelaku berontak dan berusaha melarikan diri. Kami sudah kasih tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan sama pelaku
Penulis: Damanhuri | Editor: Vovo Susatio
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIOMAS - Satuan Reskrim Polsek Ciomas meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Orang-orang yang ditangkap polisi adalah Kohar (42), Andi (25), Enam (40), Mumuh (43), Emat (27), Sahri (38) dan Wahyu (36).
Polisi menangkap tujuh orang ini di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Kupu-kupu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (9/12/2015) dini hari tadi.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciomas, Kompol Hepi Hanapi mengatakan, tujuh orang itu diburu polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian.
Mereka sudah menjalani penahanan di Polsek Ciomas untuk dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
"Kami masih meminta keterangan mereka," ujar Hepi kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (9/12/2015).
Kompol Hepi mengatakan, petugas kepolisian terpaksa melepas tembakan ke kaki kanan seorang yang ditangkap itu.
"Saat akan ditangkap pelaku berontak dan berusaha melarikan diri. Kami sudah kasih tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan sama pelaku," kata Hepi.
Polisi juga mengamankan 13 buah tablet berbagai merek, 23 buah telepon genggam, tiga buah power bank, empat buah kamera, dan dua buah laptop.
Polisi juga menemukan alat-alat yang diduga dipergunakan dalam aksi kejahatan yakni beberapa buah obeng, pahat, pisau, gunting, tang, golok, gergaji, kunci leter T, dan kunci-kunci lain.
Kapolsek menduga masih ada orang-orang lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
"Pelakunya banyak, kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/polsek-ciomas-mengamankan-alat-bukti-kasus-pencurian_20151209_171944.jpg)