Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Kota Bogor Amankan Minuman Keras

Ini gimana sih, katanya resto dan live musik, kalau ini namanya sih tempat karaoke

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Anggota Satpol PP Kota Bogor menunjukan botol minuman keras saat melakukan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Satpol PP Kota Bogor melakukan razia ke sebuah tempat hiburan (THM), Selasa (8/12/2015).

Dalam razia THM yang dilakukan di Jalan Brigjensaptaji No 8, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ini, petugas menemukan belasan botol minuman keras.

Kabid Gakperda Satpol PP Kota Bogor, Lili Sutarwili juga mengatakan Nada Lestari resto dan live musik tersebut diduga tak memiliki izin untuk membuka tempat usaha Karaoke.

Pasalnya meski tempat tersebut di tuliskan resto dan live musik, namun kenyataannya pada tempat tersebut ada ruangan ruangan khusus untuk bernyanyi.

"Kalau ini namanya sih tempat karaoke bukan live musik," ucap Lili Sutarwili, saat memasuki ruangan tempat karaoke.

Saat beberapa ruangan dibuka, terlihat ada perempuan di beberapa ruangan tersebut.

Selain itu Petugas Satpol PP pun menemukan beberapa botol minuman keras.

"Wah ada miras juga ini," ujarnya.

Selanjutnya miras tersebut dimasukan kedalan wadah oleh petugas untuk diamankan sebagai barang bukti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved