Info KRL

Fasilitas 'Free Out' Dihapus, Penumpang Mengeluh: Jadi Aturannya Seperti Apa?

Boleh saja dihapus, tapi sosialisasinya harus jelas

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Spanduk Informasi Penghapisan Fasilitas Free Out terpampang di Stasiun Bogor, Senin (14/12/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - PT KCJ menhapus fasilitas Free Out di tiap Stasiun Commuter Line.

Seperti yang ditulis oleh akun @CommuterLine "#InfoCommuters, mulai 16 Desember 2015, fasilitas Free Out akan ditiadakan."

Selain itu terlihat juga spanduk berwarna merah dengan tulisan di Stasiun Bogor "Terhitung mulai tanggal 16 Desember 2015 Fasilitas Free Out ditiadakan, masuk dan keluar stasiun yang sama dikenakan, Kmt tatif terendah 2000, Thb sesuai tarif relasi perjalanan."

Hilman (28) seorang penumpang yang sehari hari menggunakan KRL Commuter Line mengeluhkan spanduk yang di pasang oleh PT KCJ tersebut.

"Boleh saja dihapus, tapi sosialisasinya harus jelas, aturannya seperti," ucap Hilman kepada TribunnewsBogor.com.

Karena menurutnya tidak semua penumpang mengerti dengan spanduk yang di pasang tersebut.

"Tidak semua penumpang KRL paham dengan istilah dan aturan yang di tetapkan oleh PT KCJ, jika kita lihat saat ada penumpang terkena pinalty pasti ada perdebatan, itu kan bukti bahwa penumpang tersebut belum tau kenapa dia kena pinalty," tegasnya.

Selain itu pertanyaan pun dilayangkan para netizen melalui akun tweeter PT. KCJ.

Terlihat akun @Soerya08 menuliskan "cba min diperjelas.. itu harga 2000 untuk perjalanan sejabodetabek?" tulisnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved