Waduh, Minuman Keras Oplosan Juga Bisa Jadi Bom, Ini Penjelasan Polda Jabar
Sudah kami razia terus, para penikmat miras ini malah ngoplos sendiri
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Berbagai zat campuran yang kerap dipakai untuk mencampur minuman keras, bukan hanya membahayakn organ tubuh manusia, tapi juga disinyalir dapat menjadi bahan peledak.
Instruksi yang dikeluarkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moechgiyarto, kepada seluruh polres di Provinsi Jawa Barat untuk melakukan operasi besar-besaran terhadap penjualan miras, malah berdampak pada maraknya peredaran miras oplosan.
"Dengan tidak adanya miras karena sudah kami razia terus, para penikmat miras ini malah ngoplos sendiri," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/12/2015).
Zat dan bahan pada minuman beralkohol hasil mencampur-campur sekenanya itu sangat membahayakan.
Itu terbukti pada kasus-kasus maut, penenggak miras oplosan tewas usai menenggak minuman memabukkan ini.
"H2 ditambah O2, dengan campuran menjadi hidrogen baroksida sangat membahayakan, bisa merusak perut. Dipikirnya aman setelah dicampur. Itu bisa saja jadi bahan peledak, siapa yang tahu bahan-bahan itu kan," katanya.
Sejauh ini, operasi yang digelar Polda Jabar masih dalam bentuk tindak pidana ringan pada setiap penjual.
