Puluhan Ribu Kendaraan di Kota Bogor Ngemplang Pajak
pemilik kendaraan yang tidak memiliki biaya, pemilik kendaraan disarankan untuk untuk membuat surat pernyataan
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak 61.285 kendaraan di Kota Bogor ngemplang pajak.
Jumlah itu, berdasarkan data dari Samsat Kota Bogor, hingga akhir Tahun 2015.
Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Pajak pada Samsat Kota Bogor, Asep Sudrajat mengatakan, dari Total kendaraan sebanyak 429.322 unit, 15 persennya belum membayar pajak.
"Dari 434.044, sebanyak 5.722 kendaraan keluar. Jadi kita hitung 15 persennya, menjadi 61.285 kendaraan," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (7/1/2016).
Untuk menjaring para penunggak pajak kata Asep, pihaknya melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menggelar razia gabungan bersama polisi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan dan penelusuran ke pemilik kendaraan, bekerjasama dengan pihak kecamatan.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat teguran dan penagihan, agar para pemilik kendaraan lebih tertib bayar pajak," ujarnya.
Dia mengatakan, kalau ada pemilik kendaraan yang tidak memiliki biaya, pemilik kendaraan disarankan untuk untuk membuat surat pernyataan
"Kita buatkan surat pernyataan, kapan bisa menyanggupi pembayaran pajak," katanya.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak, pihaknya sudah menyediakan ATM pembayaran di Mal BTM, dan Samsat keliling.
"Nggak usah ngantre panas-panas di Samsat. Soalnya di kantor Samsat itu biasanya antrean dalam sehari mencapi 300-400 orang di enam outlet," ujarnya.(*)