Hati-hati Akta Cerai Palsu Beredar di Bogor

pengaduan terkait akta cerai ini pun sudah banyak diterima

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
Wartakota
Seorang wanita menunjukan buku nikah 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Akta cerai palsu mulai marak, korban diminta untuk lapor polisi.

Hal ini terungkap saat seorang suami atau istri, hanya menyerahkan secarik surat akta cerai sebagai tanda perpisahan.

"Banyak sekarang, pas kita lihat nomornya salah, namanya tidak terdata di kami," kata Humas Pengadilan Agama Bogor kelas 1 B, Safrudin, kepada TribunnewsBogor.com.

Laporan pengaduan terkait akta cerai ini pun sudah banyak diterima oleh pihaknya.

Baca juga : Pasangan Muda di Bogor Banyak yang Bercerai, Ini Penyebabnya

Namun, hingga kini, belum dapat terungkap oknum yang berani memalsukan dokumen penting itu.

"Jadi sebaiknya korban melaporkan itu ke polisi, ini pidana, masuk dalam delik," ujar Safrudin.

Pasalnya, dalam proses perceraian harus melewati berbagai tahapan.

Mulai dari pengajuan, mediasi, persidangan hingga putusan.

"Kami juga berupaya untuk meminimalisir hal ini dengan melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved