#YusrilBelaOngenBebas Trending Topik Twitter, Yusril: Saya Tidak Mendengar Pak Jokowi Merasa Terhina

Yusril Ihza Mahendra bilang Yulian Paonganan tidak melanggar UU Pornografi dan UU ITE

Tayang:
Penulis: Suut Amdani | Editor: Suut Amdani
ist
Yusril Ihza Mahendra (kanan) 

Laporan wartwan Tribunnewsbogor.com, Suut Amdani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Hastag #YusrilBelaOngenBebas menjadi trending topik di Twitter Indonesia, Rabu (20/1/2016) malam.

Seperti diketahui, Ongen dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pronografi atas twittnya di media sosial #PapaMintaLonte dan #PapaMintaPaha.

Bersamaan dengan kedatangan Yusril ke Bareskrim, di media sosial pada Senin (18/1/2016) beberapa netizen dengan tegas mendukung Yusril untuk membebaskan Ongen.

Dukungan ini pun tembus menjadi trending topik dengan hastag #DukungYusrilBebaskanOngen.

Pengacara Yulian Paonganan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa klaiennya tidak melanggar UU Pornografi dan UU ITE sesuai yang disangkakan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan hal itu usai berkunjung ke tahanan Bareskrim Mabes Polri.


Kunjungan ini, merupakan yang pertama usai resmi diberikan kuasa untuk menjadi pengacara Ongen.

"Setelah berdiskusi, sama sekali tidak ada unsur pornografi dan UU ITE. Kami berpendapat tidak ada kejelasan apa yang didakwakan kepada Ongen," ungkap Yusril kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/1).

Yusril juga mengatakan, dari surat panggilan Penyidik terlihat masuk dalam pasal penistaan kepala negara tapi itu sudah dibatalkan MK.

"Nah jika masuk pasal penghinaan, harusnya ada yang mengadu dan merasa terhina, ini tidak ada. Dan saya juga tidak mendengar pak Jokowi merasa terhina," tuturnya.

Termasuk soal penahanan Ongen yang sudah sampai 1 bulan, Yusril mempertanyakan apa urgensinya menahan Ongen selama itu.

Apa karena supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Tapi ini jelas, tidak ada unsur pelanggaran UU Pronografi dan UU ITE.

"Kasus ini jadi kabur dan tidak jelas, harus ada jalan keluarnya. Kalau di hukum perdata namanya mediasi, nah kita akan coba pakai cara itu, mencoba bicara kebanyak pihak, termasuk Presiden, jangan masalah Ongen ini berlarut-larut dipermukaan," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved