Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Info KRL

Ternyata Ada Etika Masuk Stasiun Besar Bogor KRL Commuter Line, Apa Saja?

"Setelah membeli tiket, pegang kartu anda di tangan sebelah kiri."

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian
Gate masuk Stasiun Besar Bogor di Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - KRL Commuter Line, kini jasa transportasi ini banyak dimanfaatkan warga Jabodetabek untuk berpergian.

Bagi para Anker (Anak Kereta) atau Roker (Rombongan Kereta) sebutan untuk para warga masyarakat yang setiap harinya menggunakan jassa Transportasi Commuter Line, masuk ke stasiun sudah hal yang biasa.

Namun bagaimana dengan para warga yang baru pertama kali masuk ke Stasiun Commuter Line dan belum mengetahui etika dan aturan di stasiun.

Berikut aturan dan etika saat hendak dan sudah memasuki stasiun.

Pertama, sebelum masuk kedalam stasiun calon penumpang harus membeli tiket terlebih dahulu di loket tiket.

Jika ada antrean diloket tiket, calon penumpang harus mengikuti antrean tersebut, tidak boleh menyerobot antrean.

Kedua, setelah membeli tiket, pegang kartu anda di tangan sebelah kiri, dan saat menuju pintu gate in Stasiun letakkan kartu anda pada mesin gate.

Setelah lampu berwarna hijau dan ada tulisan 'Sukses Masuk' anda tinggal mendorong palang pintu masuk.

Keempat, saat berada di peron (tempat penumpang menunggu kereta) anda harus berdiri di belakang garis kuning yang berada di peron.

Kelima, saat kereta baru saja masuk ke jalur stasiun, penumpang yang akan naik harus mendahulukan penumpang yang akan turun.

Keenam, bagi perokok anda tidak diperkenankan merokok di dalam area stasiun.

Ketujuh, calon penumpang di stasiun harus selalu menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat, karena stasiun telah menyiapkan banyak tempat sampah di area stasiun.

Beberapa aturan tersebut selalu diingatkan oleh petugas Anouncer Stasiun Bogor menggunakan penggeras suara.

Seperti aturan berdiri di belakang garis kuning dan dilarang merokok di Stasiun Bogor.

"Bagi para penumpang yang akan naik dihimbau untuk berada di belakang garis aman atau garis yang berwna kuning di peron stasiun, dan untuk perokok, dimohon kerja samanya untuk tidak merokok di area Stasiun Besar Bogor."

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved