Usai Ditertibkan, Pedagang Pete Buru-buru Ambil Dagangannya di Mako Satpol PP
"Padahal saya orang sini asli, harusnya mah boleh ya jualan di sini."
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pedagang pete di Pasar Kebon Kembang, Umar, buru-buru menyambangi Mako Satpol PP di Jalan Raya Pajajaran, saat mengetahui barang dagangannya disita oleh petugas.
Dia bersama seorang temannya, langsung merapikan pete yang ditumpuk bersama barang sitaan lainnya, di halaman parkir Mako Satpol PP.
"Iya tadi saya lagi tidur di rumah nggak enak badan, dagangannya disimpan di lapak," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/1/2016).
Saat mengetahui dagangannya disita oleh petugas, dia langsung bergegas menuju Mako Satpol PP.
"Iya tadi yang dititipin nggak tahu apa-apa, jadinya pasrah aja pas dibawa petugas. Saya buru-buru ke sini, takutnya keburu layu," kata dia.
Kepada TribunnewsBogor.com, dia mengatakan, hendak mengambil kembali barang dagangannya itu, untuk dijual malam hari.

TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
"Katanya boleh diambil lagi, tapi bikin surat perjanjian dulu. Kan nanti malam saya mau jualan lagi," ujarnya.
Dia mengatakan, dirinya merupakan warga asli Kota Bogor, yang tinggal di Jalan Ardio, dan berjualan di Jalan Dewi Sartika.
"Padahal saya orang sini asli, harusnya mah boleh ya jualan di sini," keluhnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebon Kembang, kocar-kacir saat empat kendaraan operasional Satpol PP Kota Bogor, berhenti di sekitarnya.
"Ini dagangan siapa, kenapa disimpan di sini," tanya Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, kepada PKL yang berjualan di sekitar Pasar Kebon Kembang.
"Nggak tahu pak itu mah siapa, dititipin di sini aja," jawab pedagang.
"Jangan disimpan di sini dong. Masa mau gini terus, kasihan mobil yang lewat kesulitan. Sayuran juga kan pukul 06.00 WIB harus sudah bersih semua," ujar Eko kepada para PKL.
Usai mengajak dialog para pedagang, Eko memerintahkan anak buahnya untuk menertibkan semua lapak yang menghalangi jalan.
Para PKL, tampak pasrah saat barang dagangannya diangkut ke truk Satpol PP.

TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Dua karung pete yang disimpan di pinggir jalan, juga turut diamankan petugas.
"Ini pete punya siapa, mana yang punya," tanya Eko.
"Nggak tahu pak, lagi pulang kali," jawab pedagang.
"Ya suda angkut," kata Eko.
Eko mengatakan, penertiban PKL ini dilakukan, untuk menjawab kegelisahan warga, dengan keberadaan PKL yang menghalangi jalan.
"Kita tertibkan PKL yang bandel, karena menghalangi akses jalan. Apalagi tadi masih ada pedagang sayuran, dan banyak buah-buahan. Dagangannya nggak dibawa pulang habis jualan semalam, di simpan saja di situ bikin kumuh," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Selain menertibkan PKL di sekitar Pasar Kebon Kembang, Satpol PP juga menertibkan lapak pedagang di sekitar Bogor Permai.
"Tadi ada tukang bakso yang memperluas lapak sampai ke trotoar. Saya minta rapihkan dia nggak mau, dibabat habis akhirnya sama anggota saya," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-bogor_20160121_181510.jpg)