KPU Kota Bogor Ajukan Anggaran Pemilu Sekaligus Usulkan Beli Gedung Kantor
"Kami ajukan supaya gedung itu dibeli saja, yah kalau tidak dibeli bisa diperpanjang lagi."
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengajukan anggaran penyelenggaran Pemilu tahun 2018 kepada Pemerintah Kota Bogor.
Anggota KPU Kota Bogor, menyambangi ruang Sekertaris Daerah Kota Bogor, pada Senin (25/1/2016) dengan membawa dua pengajuan berbeda.
Pertama, KPU Kota Bogor mengajukan anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 70 miliar.
Menurut Sekda Kota Bogor, Ade Syarip Hidayat, ada keterlambatan informasi dari KPU, pembahasan di tahun 2016 yang seharusnya diajukan dari tahun 2015 lalu, agar bisa dianggarkan pada APBD 2016.
"Ya tapi tetap kami akan kaji dan anggarkan sesuai dengan rincian," kata Ade.
Ade juga meminta agar permohonan pengajuan tersebut dibuat lebih terperinci, mulai dari susunan program hingga alokasi dana dari anggaran itu.
"Saya minta uraian kegiatan seperti apa dan anggarannya berapa, secara rinci. Yang pasti semua tahapan dan kegiatan harus berjalan dengan baik, semua harus tersosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Pengajuan kedua KPU dalam pertemuan tertutup itu, KPU mengusulkan agar Pemerintah Kota Bogor segera membeli gedung yang saat ini menjadi markas besar KPU Kota Bogor, di Jalan Loder no 4, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Sebab, sampai saat ini gedung yang digunakan sebagai administratif serta menyimpan semua logistik pemilihan umum itu, masih dalam status ngontrak, dan akan habis bulan Maret 2016.
"Nanti diperpanjang atau dimiliki, harus seperti apa, KPU harus difasilitasi di tempat yang nyaman," katanya.
Sementara, Sekertaris KPU Kota Bogor, Aep Saepulloh, mengatakan, gedung yang saat ini ditempati sudah sangat mumpuni dalam menyokong kinerja anggota.
Baik dari segi kenyamanan dan keamanan sudah terjamin, serta letak lokasi yang strategis.
"Kami ajukan supaya gedung itu dibeli saja, yah kalau tidak dibeli bisa diperpanjang lagi," kata Aep.
