Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Wow ! Jual Pembalut Wanita, Tiga Orang Ini Raup Rp 1,6 Miliar

Ketiga dilaporkan pihak perusahaan atas dugaan penggelapan uang penjualan sebesar Rp 1,6 miliar.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Tiga tersangka pelaku penggelapan uang perusahaan diamankan Satuan Reskrim Polres Bogor Kota. 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Tiga sales PT Mitra Gemilang Mandiri, perusahaan yang memproduksi popok bayi dan
pembalut wanita diamankan Polres Bogor Kota.

Ketiga dilaporkan pihak perusahaan atas dugaan penggelapan uang penjualan sebesar Rp 1,6 miliar.

"Perusahaan melakukan audit ada sekitar Rp1,6 miliar tidak jelas dalam pembukuan, perusahaan lalu melaporkan sembilan pegawainya," kata
Kasat Reskim Polres Bogor Kota, Akp Hendrawan A. Nugraha, kepada TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor Kota, Senin (25/1/2016).

Setelah dilakukan penyelidikan, dari kesembilan terlapor, ada tiga pegawai ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan
penggelapan omzet perusahaan.

"Ada keuntungan yang dipotong, yang berdampak pada kerugian perusahaan," katanya.

Tiga pelaku yang bekerja sebagai sales di perusahaan ini yakni berinisial DR, B dan PA diketahui selama dua tahun menjual produk perusahaan
ke pihak lain.

"Ngambil barang dari gudang berupa popok bayi dan pembalut wanita, harusnya diditribusi ke konsumen atau warung yang bersangkutan, tapi
malah ke konsumen lain, pas ada kemacetan pembayaran baru ketahuan," kata AKP Hendrawan.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa kwitansi atau faktur penjualan dan daftar keluar barang dari gudang.

"Pelaku dikenakan Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun," ujarnya.

Sementara itu PA, menjelaskan, keuntungan secara pribadi yang didapat dari penjualan itu mencapai Rp 240 juta.

Tindakan penggelapan ini dilakukan untuk menutupi omzet.

"Awalnya dikasih tahu senior buat buang barang, semua uang dikumpulin dulu, setiap ada tagihan keluar itu dua minggu sekali, baru dibagi rata," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved