Petugas BNN Dipersulit, Komjen Buwas Ancam Serbu Lapas

Karena hambatan, saat dapat masuk petugas sudah kehilangan barang bukti.

TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Mantan kabareskrim yang kini menjadi Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menunjukan koleksi senjata api miliknya di kediaman di Jakarta, Minggu (6/9/2015). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengakui pihaknya kerap mengalami kesulitan untuk menyelidiki Narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang memiliki hubungan dengan jaringan narkoba.

Salah satunya menurut BNN karena prosedur masuk ke Lapas yang sulit.

Karena hal ini, Buwas melontarkan pernyataan keras.

Dia mengancam akan melakukan upaya paksa, bahkan menyerbu lapas kalau petugasnya dipersulit masuk.

"Jadi kalau tidak diizinkan kita akan lakukan penyerbuan," kata Buwas, dalam jumpa pers terkait tindak pidana pencucian uang di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2016).

Dia mencontohkan saat hendak memeriksa jaringan narkoba yang punya hubungan dengan napi di sebuah lapas di Bali, petugas BNN menurutnya dipersulit.

Karena hambatan, saat dapat masuk petugas sudah kehilangan barang bukti.

"Masuk barang bukti sudah hilang. Kita temukan peralatan komunikasi tapi kita tidak tahu siapa pemiliknya," ujar Buwas.

Menurut Buwas, sudah berkali-kali jaringan narkoba yang diungkap ternyata punya hubungan dengan napi di lapas.

Buwas mensinyalir ini karena adanya oknum lapas yang kerja sama dengan jaringan narkoba.

Buktinya, lanjut Buwas, peralatan komunikasi seperti handphone dan narkoba kerap tembus ke dalam lapas.

Padahal menurut Buwas, kalau aparat masuk lapas saja sulit.

Aparat polisi atau BNN, harus melalui pemeriksaan dan menunjukan surat perintah.

Sehingga ia mempertanyakan bagaimana benda seperti hp, laptop, narkoba dan lain-lain bisa tembus ke lapas.

"Ini pasti (ada keterlibatan). Oleh sebab itu kalau nanti kita nilai lapas ini sudah bagian dari sindikat mafia narkoba, ya harus kita serbu," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved