Polisi Kesulitan Berantas Miras Oplosan, Kota Bogor Belum Punya Peraturan Khusus

Kebanyakan minuman yang digandrungi anak muda kali ini adalah Ciu

Tayang:
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra Rahmawan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tidak ada peraturan khusus soal peredara minuman keras di Kota Bogor, Polres Bogor Kota kesulitan jangkau pembuatan miras oplosan home industri.

Peredaran minuman oplosan, telah menelan banyak korban di beberapa wilayah.

Walau begitu, Pemerintah Kota Bogor hingga kini belum memiliki aturan khusus untuk mengatur peredarannya.

"Kapolsek sudah diperintahkan, kalau diwilayahnya ada tempat minuman oplosan dan memang tak berizin segera ditangkap dan diamankan," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra.

Mantan Kapolres Kepulauan Seribu ini juga mengatakan, konsumen dari minuman ini dari berbagai kalangan.

Malah, untuk mendapatkan minuman ini, kebanyakan konsumen membelinya di wilayah Kabupaten Bogor.

"Kami juga lakukan razia, tapi kalau memang di Kota Bogor masih beredar ada indikasi dibuat di home industri. Akan kami selidiki," katanya.

Menurut Andi, kebanyakan minuman yang digandrungi anak muda kali ini adalah ciu, karena harga terjangkau dan memang campurannya bisa dengan coca-cola.

"Biasa di bawa dengan plastik dan sudah dioplos. Ada anggur merah juga yang masih menjadi pilihan anak muda dan kami terus lakukan langkah penindakan dan pencegahan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved