Inilah Tips Membeli Rumah Bekas, Saat Memeriksa Ajaklah Arsitek dan Cari Jejak Rayap
Jangan terbuai dengan interior bangunan, cek usia bangunan, kapan terakhir dilakukan renovasi.
Periksa juga daya penunjang listrik. Apakah si pemilik rumah sebelumnya bermasalah dengan segel meteran atau tidak.
Jangan sampai Anda harus menanggung denda tinggi karena meteran bermasalah.
2. Cek status kepemilikan rumah
Setelah memeriksa kondisi fisik bangunan, mari jeli memeriksa status kepemilikan rumah.
Lihat dan pastikan rumah tersebut memiliki surat izin dan sertifikat kepemilikan.
Periksa apakah rumah tersebut memiliki masalah sengketa karena permasalahan warisan.
Rumah warisan umumnya memiliki banyak ahli waris, ketahui apakah semua ahli waris menyetujui penjualan rumah.
Jika ternyata bersengketa, lebih baik anda berpikir ulang untuk membelinya.
3. Survei harga rumah
Pertimbangkan kelebihan dan kekurangan kalau membeli rumah tersebut.
Cek juga patokan harga rumah seken di sekitarnya atau lokasi lain dengan jarak yang sama dari tempat Anda bekerja.
Bila Anda harus melakukan renovasi, pastikan besaran anggarannya tidak melebihi rencana awal.
Perhatikan juga lingkungan sekitar, apakah aman, bagaimana dengan para tetangga, atau jauh dekatnya rumah dengan tempat kerja, serta akses jalan menuju rumah patut Anda pertimbangkan.
Bila memakai jasa broker dalam membeli rumah seken, Anda tetap harus jeli.
Pilih broker yang memiliki sertifikat, kalau perlu Anda dapat mengecek keabsahannya dengan menelepon kantor ia bekerja atau asosiasi broker di Indonesia. (IDEA)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah_20160217_112210.jpg)