Kisruh PDAM Tirta Pakuan
Soal Dirut PDAM, Wali Kota Bima Arya Tugaskan Bawas Buat Rekomendasi Penerapan Sanksi
Semua ada mekanismenya, diatur Perwali pemberhentian itu, makanya saya menugaskan badan pengawas melakukan kajian menyeluruh
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor, Bima Arya, minta Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, untuk membuat rekomendasi penerapan sanksi bagi Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan.
Tuntutan seluruh karyawan PDAM kota Bogor, terasa sangat menggantung sampai hari ini. Pasalnya aksi unjuk rasa lanjutan di Balaikota Bogor, Wali Kota belum memberikan jawaban dari tuntutan karyawan.
"Semua ada mekanismenya, diatur Perwali pemberhentian itu, makanya saya menugaskan badan pengawas melakukan kajian menyeluruh," kata Bima Arya usai menemui karyawan PDAM di Balaikota Bogor, Kamis (18/2/2016).
Perusahaan yang mendapat gelar sebagai perusahaan air terbaik di Indonesia ini, diatur dalam Peraturan Walikota nomor 43 tahun 2013 yang dirubah menjadi nomor 73 tahun 2015, tentang organ PDAM.
Dalam aturan itu, pasal 24 ayat 1 tentantang pemberhentian dijelaskan bahwa, direksi dapat diberhentikan apabila, masa jabatnnya habis, meninggal.
Juga dalam poin kedua, masih dalam aturan yang sama, direksi diberhentikan apabila, permintaan sendiri, reorganisasi, tidak dapat melaksanakan tugasnya, melakukan tindakan yang merugikan dan telah mencapai batas usia.
"Saya minta semua aturan yang telah dibuat direksi yang dikeluhkan oleh karyawan juga untuk diganti, kenaikan tunjangan direksi, pengurangan insentif, menurut saya itu harus diatur lagi," katannya.
Melihat kondisi ini, dimana Bima Arya tidak mengambil sebuah keputusan yang memuaskan para karyawan, Badan Pengawas pun masih menunggu kelengkapan anggotanya.
"Ada dua lagi yang belum datang, Profesor Tun Teja dan Hanafi Kepala BPKAD yang masih di Bali," kata Badan Pengawas PDAM Tirta Pakuan Bogor, Toto M. Ulum.
Maka itu, Toto belum dapat memastikan surat rekomendasi yang diminta Wali Kota bisa rampung hari ini juga.
"Kami sih pengennya hari ini, secepatnya lah," ujar Toto.
Rekomendasi yang diberikan nanti, disesuaikan dengan Perwali yang diminta oleh Wali Kota Bogor.
"Harus dilihat semua dulu, kalau semua sudah kumpul," ujarnya.
