Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisruh PDAM Tirta Pakuan

Beredar Surat Pemberhentian Dirut PDAM Kota Bogor

Menurutnya, isi dari surat rekomendasi itu yakni pemberhentian sementara Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Seorang karyawan PDAM Tirta Pakuan menunjukkan surat pernyataan penolakan Untung Kurniadi sebagai Dirut, Jumat (19/2/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Sebuah surat berisi rekomendasi pemberhentian sementara Direktur Utama (Dirut) Tirta Pakuan, Untung Kurniadi beredar di kalangan karyawan PDAM, Jumat (19/2/2016).

Isi surat yang belum diketahui keasliannya ini dibacakan seorang karyawan PDAM.

Beredarnya surat rekomendasi dari Badan Pengawas (Bawas) itu spontan disambut suka cita seluruh karyawan PDAM yang sejak hampir sepekan ini terus menyuarakan aspirasi agar Dirut PDAM tersebut mundur dari jabatannya.

"Setelah kemarin tidak ditandatangani, saat ini surat yang asli sudah saya pegang, dan sudah ada tanda tangannya," kata pegawai PDAM Tirta Pakuan, Ruslanda, saat mengumumkan kepada seluruh karyawan di kantor PDAM Tirta Pakua, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (19/2/2016).

Menurutnya, isi dari surat rekomendasi itu yakni pemberhentian sementara Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi.

Meski melegakan, namun karyawan tetap tidak puas dengan isi surat rekomendasi tersebut.


TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya

Karena itu, mereka sepakat untuk kembali menuntut Wali Kota, Bima Arya Sugiarto agar segera menyelesaikan kisruh di tubuh PDAM Kota Bogor hari ini juga.

"Kami menolak, lalu pak Wali meminta kami untuk membuat surat pernyataan, nanti surat ini akan diberikan ke Pak Wali sebagai pendukung," katanya.

Isi dari surat pernyataan tersebut terdiri dari tiga point permintaan.

Pertama menolak secara tegas kepemimpinan Untung Kurniadi, kedua menolak secara tegas Untung Kurniadi untuk menduduki jabatan apapun di lingkungan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dan yang ketiga Untung Kurniadi untuk segera diberhentikan dari jabatan terhitung mulai hari ini, Jumat 19 Februari 2016.

Surat pernyataan itu, sudah ditanda tangani oleh seluruh karyawan.

Hingga saat ini, pukul 10.30 WIB, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang dijadwalkan untuk hadir di kantor ini, belum terlihat kehadirannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved