Ganja Asal Aceh Dibakar di Bogor

Pemusnahan ini dilakukan atas intruksi dari Kejaksaan Negeri.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Polsek Bogor Timur, TNI dan Kejaksaan Negeri Bogor memusnahkan ganja seberat 39 kilogram, Jumat (19/2/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Ganja seberat 39 kilogram asal Aceh dimusnahkan di Bogor dengan cara dibakar, Jumat (19/2/2016) pagi.

Ganja dengan harga sekitar Rp 80 juta ini dimusnahkan Polsek Bogor Timur bersama TNI dan petugas Kejaksaan Bogor.

Pemusnahan ini dilakukan atas intruksi dari Kejaksaan Negeri.

"Ini arahan dari Kejaksaan untuk barang bukti sisa, untuk barang bukti sudah kami sisihkan," kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Didik Purwanto.


TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya

Ganja sebanyak ini merupakan hasil pengungkapan tanggal 15 November 2015, di Jalan Riau, Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor.

Bersama barang bukti ini, diamankan juga tiga pelaku yang mengaku sebagai kurir.

Saptari alias Isap, Mulyana, dan Abdul Azis.

"Bandarnya masih dalam pengembangan kami. Ganja ini dikirim lewat darat, lalu tiga orang ini dikontak, kemudian tukar mobil," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved