Kisruh PDAM Tirta Pakuan
Karyawan PDAM Kota Bogor Tunggu Wali Kota di Kantor PDAM
Karyawan berkumpul di kantor PDAM menunggu Wali Kota Bogor memberi keputusan
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Bogor, masih melakukan mogok kerja, hingga Jumat (19/2/2016).
Pagi ini karyawan berkumpul di kantor PDAM menunggu Wali Kota Bogor memberi keputusan.
Aksi unjuk rasa menuntut penurunan rezim Direktur Utama PDAM Tirtas Pakuan, Untung Kurniadi, masih terus berlanjut.
Kemarin, Kamis (18/2/2016), Badan Pengawas bersama perwakilan karyawan melakukan rapat untuk merumuskan surat rekomendasi terkait pemberian sanksi kepada Dirut.
"Keputusannya sudah ada kemarin, cuma biar Wali Kota yang memberi tahu hari ini," kata seorang pegawai PDAM Tirta Pakuan, Abdul Rozak, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (19/2/2016).
Sebelumnya, Wali Kota Bima Arya menyerahkan kepada Badan Pengawas untuk memberi rekomendasi terkait keputusan yang akan diambil nanti.
Segala keputusan, khususnya soal pemberhentian direksi, mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 79 tahun 2015 tentang organ PDAM.
"Sekalipun itu hanya pemberhentian sementara kami akan terima karena itu prosedur, aturan, nanti juga dia akan pergi sendiri," kata pria yang akrab disapa Jek ini.
Belum jelas waktu kedatangan Bima Arya ke kantor PDAM.
Hingga pukul 09.30 WIB, Wali Kota Bogor belum juga terlihat datang ke kantor perusahaan pelat merah.
