Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisruh PDAM Tirta Pakuan

Karyawan PDAM Kota Bogor Tunggu Wali Kota di Kantor PDAM

Karyawan berkumpul di kantor PDAM menunggu Wali Kota Bogor memberi keputusan

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Bogor, masih melakukan mogok kerja, hingga Jumat (19/2/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Bogor, masih melakukan mogok kerja, hingga Jumat (19/2/2016).

Pagi ini karyawan berkumpul di kantor PDAM menunggu Wali Kota Bogor memberi keputusan.

Aksi unjuk rasa menuntut penurunan rezim Direktur Utama PDAM Tirtas Pakuan, Untung Kurniadi, masih terus berlanjut.

Kemarin, Kamis (18/2/2016), Badan Pengawas bersama perwakilan karyawan melakukan rapat untuk merumuskan surat rekomendasi terkait pemberian sanksi kepada Dirut.

"Keputusannya sudah ada kemarin, cuma biar Wali Kota yang memberi tahu hari ini," kata seorang pegawai PDAM Tirta Pakuan, Abdul Rozak, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (19/2/2016).

Sebelumnya, Wali Kota Bima Arya menyerahkan kepada Badan Pengawas untuk memberi rekomendasi terkait keputusan yang akan diambil nanti.

Segala keputusan, khususnya soal pemberhentian direksi, mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 79 tahun 2015 tentang organ PDAM.

"Sekalipun itu hanya pemberhentian sementara kami akan terima karena itu prosedur, aturan, nanti juga dia akan pergi sendiri," kata pria yang akrab disapa Jek ini.

Belum jelas waktu kedatangan Bima Arya ke kantor PDAM.

Hingga pukul 09.30 WIB, Wali Kota Bogor belum juga terlihat datang ke kantor perusahaan pelat merah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved