Penjelasan PT Reska Soal Parkir Double Decker Stasiun Bogor
untuk masalah perizinan sejak awal diserahkan kepada tim konsultan.
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - PT Reska Multi Usaha (RMU) selaku pengelola area parkir di Stasiun Bogor menjelaskan bahwa persoalan izin parkir motor double decker saat ini sedang dalam proses pengurusan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
"Intinya sih sudah di koordinasikan dengan konsultan perijinan PT KAI, statusnya memang masih di sana. Dan saat ini KAI dan kita terus push konsultan agar pengurusan izin segera selesai," ujar Nyoman Suardita, Manager Comunication PT RMU kepada TribunnewsBogor.com, Senin (22/2/2016).
Nyoman menjelaskan, untuk masalah perizinan sejak awal diserahkan kepada tim konsultan.
Namun, hingga kini diakuinya perizinan belum selesai.
"Tapi, meski perizinannya masih dalam proses, kita tetap membayar pajak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, geram saat menerima laporan bahwa parkir double decker Stasiun Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, masih beroperasi.
Sekitar pukul 10.30 WIB, jajaran Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Bogor, telah melakukan peninjauan kondisi terakhir parkir bertingkat ini.
"Masih penuh, masih beroperasi," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, kepada TribunnewsBogor.com.
Satpol PP Kota Bogor sudah mengingatkan pihak pengelola selama 3 x 24 jam untuk segera menghentikan operasional.(*)