Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Gerebek Rumah Warga di Dua Desa, Ribuan Tabung Elpiji Diamankan

Kami juga temukan alat selang penyuntik untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram

Penulis: Damanhuri | Editor: Vovo Susatio
Ist
Polsek Rumpin bersama Polres Bogor membongkar kasus pengoplosan gas 3 kilogram menjadi 12 kilogram, Sabtu (20/2/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Anggota Unit Reskrim Polsek Rumpin bersama Polres Bogor membongkar kasus pengoplosan gas 3 kilogram menjadi 12 kilogram.

Polisi melakukan penggerebekan rumah warga di dua lokasi berbeda yakni di Kampung Cikandang, Desa Mekarsari dan Kampung Pasir Jeruk Desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/2/2016) lalu.

Kapolsek Rumpin Kompol Parmin menjelaskan, penggerebekan awalnya dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB di rumah warga berinisial MN (36).

Di rumah ini, polisi menemukan 86 tabung gas berukuran 3 kilogram dan 90 tabung gas berukuran 12 kilogram.

"Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di lokasi. Kami juga temukan alat selang penyuntik untuk memindahkan gas bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram," ujar Kompol Parmin kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (21/2/2016).

Polsek Rumpin lalu melakukan penggerebekan kembali ke lokasi kedua dengan meminta bantuan anggota dari Polres Bogor.

Aparat gabungan diturunkan lantaran sempat terjadi perlawanan ketika polisi akan melakukan penyitaan.

Di lokasi kedua, polisi menyita sebanyak 1.323 tabung gas berbagai ukuran dari sejumlah rumah warga.

Di rumah Mn disita 122 elpiji 3 kg dan 88 elpiji 12 kg.

Di rumah milik Ip disita 244 elpiji 3 kg dan 20 elpiji 12 kg.

Di rumah Zn, disita 271 tabung elpiji 3kg, 22 elpiji 50 kg dan 128 elpiji 12 kg

Di rumah Ms disita 76 elpiji 3 kg dan 32 elpiji 12 kg.

Sedangkan di rumah Ag, polisi menyita 278 elpiji 3 kg dan 82 elpiji 12 kg.

Menurut Parmin, pihaknya masih melakukan pengejaran orang yang diduga pelaku pengoplosan gas bersubsidi.

Gas hasil oplosan ini diduga akan diedarkan ke kawasan Tangerang.

"Barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Bogor. Saat ini kasusnya ditangani Satreskrim Polres Bogor," kata Parmin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved