Breaking News

Komplotan Maling Beraksi di Villa Puncak, Sasarannya Turis Asing

Saat beraksi, kedua pelaku membekali diri dengan senjata tajam.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com/Ilustrasi
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Turis asal Tiongkok menjadi korban pencurian komplotan maling yang beraksi di villa tempat mereka menginap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para korban Cou Ing Cong, Huang Yu Fang, Tang Siok Feng dan Cou Cin Fan mengalami kerugian hingga ratusan juta dan perhiasan yang digasak perampok.

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor.

Polisi yang mendapat laporan kemudian menangkap dua pelaku pencurian di villa yang ditempati turis Tiongkok tersebut.

Pelaku ditangkap petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Cisarua.

Pelaku berinisial KUS (48), warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terlibat dalam aksi pencurian di villa Samson di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua pada Selasa (16/2/2016) lalu.

Kapolsek Cisarua, Kompol Musimin mengatakan sebelum beraksi, KUS bersama rekannya, YT (40) sempat tidur di kuburan dekat vila.

"Pelaku tidur di kuburan selama empat hari untuk mengintai penghuni villa," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (23/2/2016).

Saat beraksi, kedua pelaku membekali diri dengan senjata tajam.

"Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti uang tunai hasil pencurian Rp 4,5 juta dan dua buah handphone milik korban. Sementara satu paspor korban ditemukan di kuburan. Diduga uang dolar milik korban dibawa kabur oleh YT yang masih buron," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved