Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisruh PDAM Tirta Pakuan

Wali Kota Bogor Memberhentikan Dirut PDAM, Karyawan Langsung Sujud Syukur

"Keputusan ini diambil karena Dirut tidak bisa menjalankan tugas dalam hal ini pembinaan karyawan."

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
- Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, sujud sukur setelah Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan pemberhentian Direktur Utama Untung Kurniadi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, sujud sukur setelah Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan pemberhentian Direktur Utama Untung Kurniadi.

Bima Arya sengaja menjalankan ibadah Salat Jumat di Masjid PDAM, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (26/2/2016).

Usai salat, Bima menyempatkan waktu untuk berbincang dengan karyawan.

"Selain memastikan pelayanan berjalan bagi konsumen, saya juga ingin memastikan hak karyawan tidak terganggu," kata Bima saat di depan ratusan karyawan PDAM Kota Bogor.

Soal aspirasi yang telah dilakukan selama tujuh hari ini, menurutnya, telah direspon dan ditindak lanjuti sesuai aturan.

"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan telah memberhentikan Dirut PDAM secara defenitif, keputusan ini diambil karena Dirut tidak bisa menjalankan tugas dalam hal ini pembinaan karyawan," cetusnya.


TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya

Keputusan ini sudah diambil sejak Selasa (23/2/2016), sedangkan surat Keputusan Wali Kota soal pemberhentian Dirut, saat ini masih dalam proses pertimbangan DPRD Kota Bogor.

"Ini mekanisme yang telah diatur oleh Perda," katanya.

Selesai Wali Kota Bogor berbicara seperti itu dan meninggalkan kantor PDAM, para karyawan pun keluar dan melakukan sujud sukur sambil bersalaman.


TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved