Kisruh PDAM Tirta Pakuan
Wali Kota Bogor Batal Bacakan SK Pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan
Polisi siaga di Kantor PDAM Tirta Pakuan, ada massa berkumpul di sana.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Wali Kota Bogor, Bima Arya, batal umumkan surat keputusan pemberhentian Direktur Utama di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, pada pukul 14.00 WIB, Senin (29/2/2016), Wali Kota Bogor dikabarkan bakal ke kantor PDAM untuk membacakan SK Pemberhentian Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Untung Kurniadi.
Hanya saja, hingga pukul 16.00 WIB, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, tak kunjung datang.
Padahal, ratusan karyawan, polisi, bahkan anggota ormas tanpa mengenakan atribut sudah berada di kantor perusahaan air ini.
Hingga akhirnya, merembak isu bahwa, adanya ancaman serangan dari pihak ormas.
Yah kalau memang ada pasti kami halau, kami hanya menjaga, di Balaikota Bogor ada yang jaga, kami bagi dua, takutnya nanti malah ke sini," kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Didik Purwanto, kepada TribunnewsBogor.com di kantor PDAM Tirta Pakuan Bogor.
Sementara itu, Bima Arya yang dihungi lewat Blackberry Mesangger, mengatakan bahwa, alasannya batal ke kantor PDAM bukan dikarenakan adanya ancaman dari pihak ormas.
"Engga begitu, keputusan Wali kota untuk pemberhentian sudah final, hanya menunggu surat dari dewan," katanya.
Namun, Bima batal datang ke PDAM karena Ketua DPRD Kota Bogor, mendapat tugas mendadak ke luar kota.
"Semalam saya kordinasi dengan ketua dewan, rencananya siang ini akan sama-sama ketuia ke PDAM, tapi saya dikabari ketua dewan ada acara mendadak ke Bandung," kata Bima.
