Operasi Simpatik Lodaya 2016

Tidak Bawa STNK Pengendara Hanya Dikenakan Teguran

Blangko teguran tersebut fungsinya untuk mengingatkan pengendara

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Wakapolres Bogor Kota, Kompol Satya Widhy menyematkan pita kepada anggota Polisi Militer saat digelar apel pasukan Operasi Simpatik Lodaya 2016 di Mapolres Bogor Kota, Selasa (1/3/2016) 

Motor Modifikasi

Sementara itu Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, Operasi Simpatik Lodaya 2016 dilakukan dengan sasaran utamanya yakni kendaraan yang dimodofikasi diluar standar yang sudah ditentukan.

Menurutnya, sepeda motor yang dimodifikasi di antaranya yaitu memakai knalpot bising dan ban tidak standar alias ban berukuran kecil.

Jika ditemukan hal tersebut, makan akan ditilang oleh petugas.

AKP Bramastyo menjelaskan, ban kecil dinilai sangat membahayakan dan memicu kecelakaan.

Dimana ketika kendaraan melakukan pengereman akan tidak stabil.

"Motor yang pakai ban kecil akan kami tindak, soalnya membahayakan keselamatan," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa (1/3/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, operasi simpatik kali ini lebih kepada teguran bagi pengendara yang melanggar.

"Kita lihat juga pelanggarannya seperti apa, jika tidak memakai helm atau tidak memiliki surat kendaraan akan diberikan sanksi tilang," kata dia.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved