Operasi Simpatik Lodaya 2016
Tidak Bawa STNK Pengendara Hanya Dikenakan Teguran
Blangko teguran tersebut fungsinya untuk mengingatkan pengendara
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Motor Modifikasi
Sementara itu Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, Operasi Simpatik Lodaya 2016 dilakukan dengan sasaran utamanya yakni kendaraan yang dimodofikasi diluar standar yang sudah ditentukan.
Menurutnya, sepeda motor yang dimodifikasi di antaranya yaitu memakai knalpot bising dan ban tidak standar alias ban berukuran kecil.
Jika ditemukan hal tersebut, makan akan ditilang oleh petugas.
AKP Bramastyo menjelaskan, ban kecil dinilai sangat membahayakan dan memicu kecelakaan.
Dimana ketika kendaraan melakukan pengereman akan tidak stabil.
"Motor yang pakai ban kecil akan kami tindak, soalnya membahayakan keselamatan," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa (1/3/2016).
Lebih lanjut dia mengatakan, operasi simpatik kali ini lebih kepada teguran bagi pengendara yang melanggar.
"Kita lihat juga pelanggarannya seperti apa, jika tidak memakai helm atau tidak memiliki surat kendaraan akan diberikan sanksi tilang," kata dia.