Operasi Simpatik Lodaya 2016

Tidak Bawa STNK Pengendara Hanya Dikenakan Teguran

Blangko teguran tersebut fungsinya untuk mengingatkan pengendara

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Wakapolres Bogor Kota, Kompol Satya Widhy menyematkan pita kepada anggota Polisi Militer saat digelar apel pasukan Operasi Simpatik Lodaya 2016 di Mapolres Bogor Kota, Selasa (1/3/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Wakil Kepala Polres Bogor Kota, Kompol Satya Widhy mengatakan Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang akan digelar jajaran Polres Bogor Kota lebih menitikberatkan kepada himbauan dibanding penindakan.

Operasi Simpatik 2016 dilaksanakan selama 21 hari mulai, hari ini hingga Minggu (21/3/2016) mendatang.

Dalam 21 hari ke depan, anggota Polres Bogor Kota akan melakukan operasi di jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL).

"Kalau ada yang melanggar, misalkan gak bawa STNK dan SIM, kita imbau untuk melengkapi, lalu gak pakai helm SNI, kita imbau untuk pakai helm yang SNI. Jadi kita beri teguran dan tanpa penindakan," katanya kepada TribunnewsBogor.com usai apel pasukan di Mapolres Bogor Kota, Selasa (1/3/2016).

Lanjutnya, petugas akan memberikan surat berupa blangko teguran kepada pengendara yang melanggar tanpa tanpa diberikan surat tilang.

Blangko teguran tersebut fungsinya untuk mengingatkan pengendara agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

Jenis pelanggaran yang akan diberikan teguran diantaranya tak membawa SIM dan STNK, tak memakai helm ber-SNI, tak memakai helm penumpang, menggunakan knalpot tak sesuai standar dan lainnya.

Penindakan akan dilakukan jika pengendara melakukan pelanggaran yang bisa membahayakan pengendara dan orang lain.

"Jadi kalau penindakan kalau pelanggarannya sudah berat dan membahayakan orang lain, seperti ngebut-ngebutan di jalan, itu akan kita tindak," katanya.

Operasi Simpatik di Kota Bogor akan dilakukan di tiga KTL, yakni jalan Sudirman hingga Simpang Depan Istana Bogor.

Lalu, Jalan Jalak Harupan hingga Simpang Jalan Pajajaran dekat Pintu III Kebun Raya Bogor, serta sepanjang Jalan Ir. H Juanda.

Selain operasi di jalan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan instansi lain soal keselamatan berkendara.

Operasi Simpatik juga diikutsertakan dari anggota Polisi Militer serta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor.

"Operasi Simpatik ini sifatnya seperti pemanasan, jadi untuk mengingatkan pengendara agar tidak melakukan pelanggaran. Setelah operasi ini ada Operasi Patuh, dan saat itu sudah langsung penindakan," ujarnya.

Motor Modifikasi

Sementara itu Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, Operasi Simpatik Lodaya 2016 dilakukan dengan sasaran utamanya yakni kendaraan yang dimodofikasi diluar standar yang sudah ditentukan.

Menurutnya, sepeda motor yang dimodifikasi di antaranya yaitu memakai knalpot bising dan ban tidak standar alias ban berukuran kecil.

Jika ditemukan hal tersebut, makan akan ditilang oleh petugas.

AKP Bramastyo menjelaskan, ban kecil dinilai sangat membahayakan dan memicu kecelakaan.

Dimana ketika kendaraan melakukan pengereman akan tidak stabil.

"Motor yang pakai ban kecil akan kami tindak, soalnya membahayakan keselamatan," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa (1/3/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, operasi simpatik kali ini lebih kepada teguran bagi pengendara yang melanggar.

"Kita lihat juga pelanggarannya seperti apa, jika tidak memakai helm atau tidak memiliki surat kendaraan akan diberikan sanksi tilang," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved