Breaking News

Disekap di Hotel, Kuping Pemuda Ini Tak Bisa Mendengar Karena Ledakan Pistol

"Saya dijemput paksa oleh dua orang dan dibawa ke hotel, bilangnya supaya urusan beres."

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Polisi rekontruksi kasus penyekapan di sebuah hotel di bilangan Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kacamata hitam dipasang di wajah seorang pria berbadan tegap berambut pendek.

Kacamata sengaja dipasang untuk menutupi lebam di matanya.

Pria yang diketahui berinisial RC (26) ini sibuk mengikuti instruksi anggota Satreksim Polres Bogor Kota di sebuah hotel di bilangan Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Pria berambut pendek ini tampak pucat dan geraknya tampak kaku.

Pria berinisial RC (26) ini diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di sebuah hotel di Kota Bogor.

Tak tanggung-tanggung, penyekapan dilakukan selama sebelas hari.

Ia disekap mulai 19 Februari hingga 1 Maret 2016.

Ia bercerita, disekap yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya karena urusan hutang bisnis.

Ia mendapat kucuran modal dari rekan bisnisnya berinisial MT, setelah menjaminkan BPKB mobil ke sebuah leasing.

Modal yang ia dapatkan sekitar Rp 170 juta.

Rupanya, setelah mendapat modal tersebut, bisnisnya tak berjalan karena ia ditipu rekan bisnis lainnya berinisial IM.

"Saya usaha limbah. Ternyata saya ditipu rekan saya, jadi uangnya dibawa kabur," katanya usai melakukan rekontruksi, Jumat (4/3/2016).

"Saya bilang ke dia (MT) untuk tanggung jawab dan saya sudah bilang kalau saya ditipu,"

Lanjutnya, ia berusaha mengembalikan uang dengan mencoba menjual rumah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved