Pria Bingung Mau Pulang Kampung, Saat Ditanya Polisi Dia Ngaku Bunuh Anggota Brimob
"Saya tak kuat lagi, menderita hidup saya dihantui perasaan bersalah,"
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Seorang anggota Polsek Bogor Timur mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di Terminal Bus Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (4/3/2016) siang.
Saat di kantor polisi, pria berinisial JU (26) akhirnya mengakui kalau dirinya adalah pelaku pencurian di areal kelapa sawit di Sumatera Barat yang menewaskan dua anggota Brimob.
"Saya tak kuat lagi, menderita hidup saya dihantui perasaan bersalah," ujar JU di kantor Polsek Bogor Timur, Sabtu (5/3/2016).
Tertangkapnya pelaku pencurian dan pembunuhan itu berawal saat seorang anggota Polmas mencurigai gerak-gerik pria warga Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat saat berada di terminal bus Baranangsiang.
Ia tampak mondar-mandir dan keluar masuk bus menuju Sumatera sambil menggendong tas berukuran besar.
"Tersangka terlihat was-was dan curiga dengan gerak-gerik JUM. Akhirnya sama petugas digiring ke Kantor Polsek Bogor Timur," kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Didik Purwanto kepada TribunnewsBogor.com.
Awalnya kata Didik, petugas tak mengetahui kalau JU adalah seorang buronan.
Namun, saat diinterogasi lebih dalam, JU mengaku kepada polisi kalau ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Barat.
Kepada petugas tersangka juga mengaku kalau ia terlibat dalalam kasus pencurian dan tabrak lari yang menewaskan dua anggota Brimob di lahan perkebunan sawit milik PT Sumbar Andalas Kencana (SAK), di Kecamatan Timpe, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 24 Januari 2016 silam.
"Di terminal Baranangsiang, dia berniat ingin kembali lagi ke Sumatera, setelah bersembunyi rumah istrinya di Dramaga selama sebulan," kata Didik.
Namun, selama kabur, pelaku dihantui rasa takut dan bersalah.
"Dia ingin taubat katanya, dan juga stres tertekan karena temen-temennya yang ikut aksi ketangap semua, malah dua diantaranya tewas ditembaj petugas," katanya.
Kini, setelah diamankan di Polsek Bogor Timur, tersangka dibawa Sumatra Barat didampingi penyidik Reskrim Polda Sumbar.
Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.(*)