Peringatan, Lampu LED Motor Modifikasi Bakal Kena Operasi Simpatik Lodaya
"Tidak bukan pabrikan yang model gitu, itu modifikasi dan itu dilarang."
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Operasi Simpatik Lodaya incar kendaraan modifikasi meski tidak ada tindakan tilang.
Kasatlantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi, mengatakan dalam operasi simpatik yang akan dilakukan selama tiga minggu ini, bakal mengincar kendaraan yang tidak standar pabrikan.
"Kaya model vespa gembel, ban kecil, tapi kalau modifikasi yang cacat itu tidak kenapa-kenapa," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (6/3/2016).
Malah, Akp Irwandi tidak memberi toleransi bagi kendaraan yang menggunakan lampu LED.
Sebab, lampu yang memang sudah dilarang dalam Undang-undang lalulintas ini, menyebabkan pencahayaan yang berlebihan.
Namun, saat ini kendaraan keluaran terbaru pun sudah menggunakan lampu tersebut.
"Tidak bukan pabrikan yang model gitu, itu modifikasi dan itu dilarang, lampu seperti itu kan silau mengganggu pengendara lain," katanya.
Selain, pengendara yang mengenakan helm bukan SNI juga bakal kena teguran.
"Kami akan menghimbau untuk mengenakan helm SNI, helm proyek apa lagi itu tidak boleh, tilang kami berlakukan kalau memang diperlukan," ujarnya.
Helm SNI
Polres Bogor Kota menggelar Operasi Simpatik Lodaya mulai Selasa (1/3/2016).
Operasi akan digelar selama 21 hari hingga Minggu (21/3/2016) mendatang.
Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi mengatakan, Operasi Simpati ini bertujuan untuk menarik simpati masyarakat dan juga mensosialisasikan aturan saat berlalu lintas.
"Operasi Simpatik ini lebih menekankan kepada sosialisasi keselamatan berkendara, dibading penindakan," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (29/2/2016).