APTB Dilarang Masuk Jakarta, DLLAJ Lebih Setuju Transjabodetabek yang Masuk Bogor

"Saya lebih senang kalau begitu, yang ngeluarin kan Jakarta tolak saja di Bogor."

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Achsin Prasetyo 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Achsin Prasetyo, menolak jika Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke wilayah Bogor.

Pelarangan bus APTB dari Bogor di wilayah Jakarta, ditanggapi keras oleh Kadis DLLAJ Kota Bogor.

"Saya lebih senang kalau begitu, yang ngeluarin kan Jakarta tolak saja di Bogor, itu kan malah jadi masalah, tidak jelas juga," kata Achsin kepada TribunnewsBogor.com, Senin (7/3/2016).

Wacana penggantian APTB menjadi Trans Jabodetabek, lebih di apresiasi dibanding dengan pengoperasional APTB di Bogor.

Pasalnya, hingga kini APTB sendiri hanya menjadikan Kota Bogor sebagai lintasan, itu pun tidak disertai dengan izin.

"Makanya yang ngeluarin izinnya sekarang lagi ngevaluasi, kalau saya sependapat Trans Jabodetabek yang masuk," ujarnya.


wartakota

Hingga kini, Trans Jabodetabek yang merupakan usulan dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek Kementrian Perhubungan, masih dalam pengkajian.

"Kita sabar saja, Pemkot Bogor yah dilibatkan, kita kan destinasi, pangkalannya juga kan harus rekomendasi dari kami," katanya.

Sebelumnya, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dari Bogor saat ini sudah diizinkan lagi masuk wilayah Jakarta.

Larangan masuknya APTB ke wilayah Jakarta, terjadi sejak dua hari lalu.

"Sekarang sudah boleh, Sabtu sama Minggu kemarin memang tidak boleh," kata sopir APTB jurusan Ciawi-Tanah Abang, saat ditemui TribunnewsBogor.com di simpang Ciawi, Senin (7/3/2016).

Menurutnya, dua hari lalu, APTB hanya bisa masuk hingga sampai Cawang.

"Cuma sampai BNN doang terus balik lagi ke Bogor," ujarnya.

Larangan itu karena gagalnya kesepakatan pembayaran per kilometer oleh Transjakarta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved