Aturan Baru Dilarang Pakai Motor di Kampus IPB
Mahasiswa bisa memarkirkan motornya di tempat parkir yang sudah disediakan
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Kampus IPB Dramaga menetapkan aturan baru motor dilarang masuk kampus mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Ada sembilan bus kampus yang bisa mengangkut mahasiswa, tiga diantaranya sewaan dari Damri.
Lalu, mobil listrik ada 35 unit yang digunakan untuk mengangkut mahasiswa, dengan kapasitas lima sampai enam penumpang per unitnya.
Namun, mahasiswa harus membayar bila ingin naik dua moda transportasi tersebut.
Untuk bus biayanya seribu rupiah sekali naik, dan mobil listrik dua ribu rupiah sekali naik.(*)
Untuk saat ini, transaksi masih belum bisa tunai melainkan harus
menggunakan tap cash Bank BNI.(*)
Berita Terkait