Aturan Baru Dilarang Pakai Motor di Kampus IPB
Mahasiswa bisa memarkirkan motornya di tempat parkir yang sudah disediakan
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Institut Pertanian Bogor (IPB) kini menerapkan kebijakan baru terkait transportasi di lingkungan kampus.
Mulai tanggal 1 Maret 2016, sepeda motor dilarang berkeliaran di wilayah akademik kampus IPB di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat.
Kebijakan ini terkait tujuan kampus yakni menuju Green Campus 2020.
Kepala Biro Umum IPB, Cahyono Tri Wibowo mengatakan, kebijakan green transportation ini telah disosialisasikan sejak September 2015 lalu.
"Jadi untuk penerapannya sudah berlaku mulai 1 Maret 2016. Sepeda motor tidak boleh berkeliaran di wilayah akademik kampus," katanya kepada
TribunnewsBogor.com, Senin (7/3/2016).
Ia menjelaskan, semua yang membawa sepeda motor, baik mahasiwa, civitas ataupun kalangan umum tidak boleh masuk ke wilayah akademik kampus.
Mereka bisa memarkirkan motornya di tempat parkir yang sudah disediakan.

TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Bila masuk melalui pintu utama, pengendara bisa parkir di parkiran motor yang terletak di depan gedung Green TV, sebelah kiri Gedung Andi Hakim
Nasution.
Lalu, bisa juga parkir di parkiran motor di depan gedung Fakultas Peternakan.
Pengendara motor juga bisa parkir di belakang gedung Graha Widya Wisuda (GWW).
Sementara, jika masuk lewat pintu belakang kampus bisa parkir di dekat gedung resimen mahasiswa.
Pelarangan ini diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Kalau hari Sabtu, Minggu, wisuda, tanggal merah dan libur akademik tidak diberlakukan, jadi motor bisa masuk ke wilayah akademik kampus,"
katanya.
Mahasiswa bisa naik bus kampus dan mobil listrik bila ingin menuju ke dalam wilayah akademik kampus.
Ada sembilan bus kampus yang bisa mengangkut mahasiswa, tiga diantaranya sewaan dari Damri.
Lalu, mobil listrik ada 35 unit yang digunakan untuk mengangkut mahasiswa, dengan kapasitas lima sampai enam penumpang per unitnya.
Namun, mahasiswa harus membayar bila ingin naik dua moda transportasi tersebut.
Untuk bus biayanya seribu rupiah sekali naik, dan mobil listrik dua ribu rupiah sekali naik.(*)
Untuk saat ini, transaksi masih belum bisa tunai melainkan harus
menggunakan tap cash Bank BNI.(*)