Awas ! Dorong Motor Pakai Kaki Risikonya Maut, Sanksi Pun Mengintai
Sudah banyak contohnya, ada yang gara-gara membantu teman dorong motor malah hilang kendali kelindas truk dan sebagainya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Bentuk pertolongan mendorong motor dengan kaki (bahasa biker-nya stut), meski terkesan mudah dan sederhana dilakukan, ternyata menjadi perilaku yang salah untuk diterapkan.
Stut berisiko tinggi, bahkan bisa menyebabkan gangguan serta kecelakaan berlalu lintas.
Dalam etikanya, Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), mengatakan keseimbangan saat berkendara sepeda motor sangat dibutuhkan.
Ketika mendorong motor dengan satu kaki, risiko untuk kehilangan keseimbangan yang menyebabkan kestabilan juga hilang, sangat besar.
Ini akan berdampak pada risiko berkendara, dan bila dilakukan dalam ruang lingkup jalan raya sudah masuk dalam ranah lalu lintas.
"Kalau berkaca dari atuaran lalu lintas, pada UU No 22 sudah disebutkan perilaku berkendara yang menggangu dan membahayakan, baik untuk dirinya atau pengguna jalan lainnya," ucap Jusri kepada Otomania, Selasa (8/2/2016).
Dalam pasal 31 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan, disebutkan bahwa Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan atau lingkungan.
Bila berkaca dari peraturan, menurut Jusri, menarik motor tentu akan membutuhkan kemampuan dan jam terbang yang tinggi.
Hal ini tidak mudah dilakukan karena ada daya tekanan balik dari motor yang didorong.
Jika seseorang belum berpengalaman dan baru melakukannya, kemungkinan kehilangan kesimbangan sangat besar.
Contoh pasal lain yang juga memiliki bunyi yang sama, tertuang dalam pasal 106 butir 1 dan 3, yakni:
1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
(3) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kita harus lihat dari sisi pengguna jalan, karena yang memakai jalan bukan kita saja ada orang lain juga. Saat sedang mendorong motor lalu hilang keseimbangan, besar kemungkinan kecelakaan fatal bisa terjadi. Hal ini bisa berbahaya baik bagi yang mendorong, didorong, serta orang lain," papar Jusri Pulubuhu.
"Sudah banyak contohnya, ada yang gara-gara membantu teman dorong motor malah hilang kendali kelindas truk dan sebagainya," imbuh dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/dorong-motor_20160312_165545.jpg)