Narapidana Kabur

Petugas Temukan Benda Ini di Sel Napi Yang Kabur

aksi para napi ini dinilai sudah sangat terencana

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Petugas Lapas Paledang Bogor menemukan air cabai dalam botol di sel tempat 7 Napi kabur. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas menemukan botol berisi air cabai di dalam sel tempat tujuh Narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakata (Lapas) Kelas II A Paledang Bogor.

Botol berisi air cabai ini ditemukan tidak jauh dari gergaji besi yang digunakan para Napi untuk memotong tralis besi kamar.

Temuan botol dan satu plastik air berwarna hijau disampaikan anggota Komisi III DPR RI TB. Soemandjaja, saat melakukan peninjauan ke Lapas Paledang, Senin (14/3/2016).

"Jadi kalau ketemu petugas langsung dilemparkan mungkin yah," kata Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Menurutnya, aksi para napi ini dinilai sudah sangat terencana.

Mulai dari memasukkan dua gergaji besi ke dalam kamar, menyiapkan sarung yang difungsikan sebagai tali, serta air cabai yang ditemukan tidak jauh dari gergaji besi.

Anggapan itu diperkuat oleh pengakuan satu orang Napi yang gagal melarikan diri.

"Kata dia sih tadi saya ngobrol, dia itu tidak niat cuma dipaksa sama tujuh orang ini," kata Soemandjaja yang sempat berbincang dengan Napi tersebut.

Baca juga : Dua Napi Lapas Paledang Ditangkap di Citeureup Bogor

Narapidana yang dijerat pasal 372 KUHP dengan kasus penggelapan ini, mengaku tidak mengetahui pasti soal rencana yang disusun oleh tujuh Napi lainnya yang berhasil melarikan diri pada Minggu (13/3/2016), pukul 03.45 WIB.

"Dia bilangnya tidak tahu pasti, tapi kalau dilihat ada gergaji, sarung dililit, tiga botol air cabai ini, tampaknya memang sudah terencana sekali," ujarnya.

Saat ini, menurut Soemandjaja, kondidi Narapidana tersebut dalam kondisi sehat dan ditempatkan di ruang isolasi Lapas Paledang.

"Orang ini sudah menjalani hukuman setahun dua bulan, tinggal satu tahun lagi masa hukumannya jadi wajar kalau menurut saya dia ini menolak," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved