Narapidana Kabur
Kondisi Lapas Paledang Bogor Mengkhawatirkan, Komisi III DPR Tanyakan Kesepakatan Ruislag
Dari hasil kunjungannya, Soemandjaja menilai saat ini kondisi lapas sudah sangat menghawatirkan.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas II Paledang Bogor.
Pemanggilan tersebut terkait peristiwa kaburnya tujuh narapidana Lapas Kelas II Paledang Bogor.
Anggota Komisi III DPR RI, TB. Soemandjaja, mempertanyakan hasil kesepakatan ruislag tidak direalisasikan, yang pernah disetujui.
"Sejak zaman Wali Kota Bogor yang sebelumnya sudah sepakat untuk segera melakukan ruislag atau tukar guling," kata Soemandjaja saat melakukan kunjungan ke Lapas kelas II A Paledang Bogor, beberapa waktu lalu.
Dari hasil kunjungannya, Soemandjaja menilai saat ini kondisi lapas sudah sangat menghawatirkan.
Mulai dari kondisi bangunan lapas, jumlah petugas yang diklaim kekurangan jumlah, hingga yang paling penting jumlah narapidana penghuni lapas yang sangat berlebih.
Menurutnya, sampai tahun 2016 ini, tercatat penghuni Lapas Paledang sebanyak 926 orang dengan berbagai kasus.
"Lapas sudah over kapasitas, tenaga juga kurang, harus segera dipindah, atau mungkin ada pendistribusian napi ke lapas lain yang masih memungkinkan, seperti Lapas Gunungsindur," katanya.
Maka itu, setelah melakukan peninjauan langsung ke lapas tersebut, materi yang didapat akan dirundingkan dengan anggota komoisi III DPR RI lainny.
Hal ini untuk segera disimpulkan solusi yang harus dilakukan oleh Kementrian Hukum dan Ham.
"Nanti saya sampaikan, atau mungkin anggota lain kesini, bisa juga kami panggil pihak Lapas," katanya.(*)