Breaking News

Perhatian, Drone Dilarang Terbang di Kawasan Kebun Raya Bogor

Larangan penerbangan drone di Kebun Raya Bogor masih menuai polemik

Tayang:
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Pihak pengelola Kebun Raya Bogor memasang larangan menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pihak pengelola Kebun Raya Bogor memasang larangan menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone.

Larangan penerbangan drone di Kebun Raya Bogor masih menuai polemik, pihak Kepolisian merasa masih perlu mendiskusikan hal ini.

"Iyah tidak boleh, tapi kan ini ruang publik, kalau masyarakat saja masih boleh masuk kami juga agak sulit menerapkan itu," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (16/3/2016).

Larangan tersebut memang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 90 tahun 2015 tentang pengendalian pengoperasian pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.

Ditambah, Kebun Raya Bogor masuk ke dalam ring satu penjagaan karena dekat dengan Istana Bogor.

"Bukan masalah tingginya, di dalam ini kan ada Istana, tapi masalahnya ini Kebun Raya kan tempat wisata, ruang publik juga," ujarnya.


TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya

Terkecuali, jika dalam pengoperasional yang dilakukan tanpa menggunakan sertifikat.

"Tapi itu pun bukan kewenangan kami, itu kewenang PPNS," ujar AKBP Andi.

Sampai saat ini, pihaknya belum dapat membenarkan peraturan tersebut untuk diterapkan di Kebun Raya Bogor.

"Masih saya diskusikan dengan Dandim, Dandenpom, ini kan ruang publik kecuali ini ruang khusus tidak boleh orang masuk," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved