Waspada Modus Telepon Penipuan 'Papa Ditilang Minta Uang' Mengincar Anda
pelaku menelepon secara acak, kemudian berusaha berkomunikasi dengan si penerima telepon
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Modus penipuan dengan dalih mengaku sebagai suami, istri, orang tua, teman atau saudara, lalu meminta kiriman uang dengan jumlah tertentu.
Aksi penipuan dengan modus seperti itu saat ini sedang marak di Bogor.
Si pelaku menelepon secara acak, kemudian berusaha berkomunikasi dengan si penerima telepon dengan mengaku orang dekat.
Sedikit cerita soal modus penipuan tersebut dishare di media sosial Path oleh pemilik akun Woro.
Dalam postingannya tersebut, dirinya memposting sebuah foto dengan nomor telepon didalamnya.
Kronologis perbincangan yang terjadi beberapa hari lalu itu, dituliskan lengkap dalam keterangan foto.
"Halo ini pakai nomor baru," kata si penelepon tersebut.
"Hah, siapa ?," jawab Woro.
"Coba kamu inget, masa ga kenal, lupa bgt ama suaranya ?," sambut si penelopon itu.
Awalan tersebut, menjadi kunci saat penelepon misterius ini mencoba mempengaruhi korbannya.

TribunnewsBogor.com/Istimewa
Modus yang dilontarkan agar korban mau mengirimkan uang cukup beragam, mulai dari suami yang kecelakaan, suami minta pulsa, ditilang polisi, sampai kecelakaan dan membutuhkan biaya untuk rumah sakit.
Seperti yang diutarakan oleh pemilik akun lain pada postingan akun Woro.
"Pernah jd korban aq wo,ditlp ngaku" pal lurah bilang anak ibu jatoh disekolahan skrg ada dirmh sakit (sambil nada menghawatirkan bikin org kaget)..bilang aja bapa anak saya masih balita eh tlpnya lngsng mati..modus bgt tuh org," kata akun Dieta saat mengomentari postingan Woro.
Ada pula akun Anggiew yang mengaku tidak hanya sekali menerima telfon seperti itu.
"Ga anehhg woo, gua juga sering tiba2 ngaku2 suami ahahahaha kewong aja belumm yaudiin gua ledenin sampe dia kesel sendiri," ujarnya dalam komentar tersebut.
Tak hanya di media sosial saja, seorang pekerja perusahaan swasta di Kota Bogor, Rizki Dewantara pun, pernah mengalami hal tersebut.
Bahkan dirinya sampai mentransfer sejumlah uang.
"Bilangnya bokap kena tilang, harus ngirim uang ke polisi Rp. 600 ribu, eh abis transfer bokap malah pulang ke rumah," ujarnya.
Soal ini, Kasat Reskim Polres Bogor Kota, Akp Hendrawan Nugraha yang dimintai keterangan soal jumlah laporan yang masuk ke Polres Bogor Kota, belum merespon hingga berita ini diturunkan.(*)
