Astaga ! Sembilan Anggota Polres Bogor Positif Narkoba, Seorang Bintara Ditangkap Saat Piket Malam
Satu minggu yang lalu kami telah melakukan tes urin. Ada sembilan orang yang positif gunakan narkoba
Penulis: Damanhuri | Editor: Vovo Susatio
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto tak mau jajaran Polres Bogor tercemar narkoba.
Ia memerintahkan tes urin secara mendadak yang harus diikuti setiap anggota Polres Bogor.
Hasilnya, sembilan orang anggota Polres Bogor dinyatakan urinnya positif mengandung unsur narkoba setelah menjalani tes sepekan lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, sembilan anggota polres tersebut sedang menjalani proses pembinaan.
"Satu minggu yang lalu kami telah melakukan tes urin. Ada sembilan orang yang positif gunakan narkoba," ujar Suyudi Ario Seto kepada TribunbunnewsBogor.com, Minggu (20/3/2016) siang.
Kapolres Bogor menggandeng kerjasama dengan Pondok Pesantren Al Kholifah yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur untuk pembinaan anggota polres yang terindikasi menjadi pengguna narkoba.
Suyudi mengatakan, sembilan anggota polres yang positif narkoba itu tidak termasuk Bripka MI, bintara Polres Bogor yang diamankan Satnarkoba pada Sabtu (19/3/2016) malam.
"Bripka MI ini ditangkap terpisah karena diduga sebagai bandar," kata Suyudi.
Satuan NarkobaPolres Bogor menangkap MI setelah diketahui menyimpan narkoba jenis sabu di dalam sepatunya.
Anggota Polri berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) itu sehari-harinya bertugas di Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.
Tim Polres Bogor melakukan penangkapan pada saat Bripka MI melaksanakan piket malam di Polsek Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2016) malam.
Kepada TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan penangkapan Bripka MI bermula ketika pihaknya mendapat infomasi ada seorang anggota Polsek Leuwiliang terindikasi menggunakan sabu.
Setelah Tim Satnarkoba Polres Bogor melakukan penangkapan Bripka MI yang sedang melaksanakan piket malam di Polsek Leuwiliang, dilakukan penggeledahan rumah kontrakan Bripka MI di Jalan Perum Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
"Saat digeledah ada empat paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sepatu dinasnya," ujar Kapolres Bogor, Minggu (20/3/2016).
Tim Satnarkoba Polres Bogor bersama anggota Unit Intel Kodim 0508/Depok lalu melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal Bripka MI yang berlokasi di Desa Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Penggeledahan di rumah ini menghasilkan temuan berupa sabu sebanyak 2 paket seberat 17,65 Gram sabu berikut timbangan.
Sabu itu disimpan di laci bawah TV.
Aparat juga menemukansepucuk airsoft gun di bawah kasus.
Hasil pemeriksaan sementara, kata kapolres, Bripka MI mengaku membeli sabu seharga Rp 25 juta dari tangan seorang berinisial AB di kawasan Depok.
"Total sabu yang kami amankan seberat 21,40 gram. Saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan," kata Suyudi.