Hastag Pakaikan Ahok Rompi Orange Melejit, Dicibir dan Dibela Netizen
Sejumlah netizen mengkaitkan dengan Pencalonan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta.
Penulis: Suut Amdani | Editor: Suut Amdani
Akun ini pun menautkan foto rompi orang bertuliskan KPK.
Yusril Bungkam Teman Ahok soal Sumbangan Rp 4,5 Miliar
Beberap waktu lalu, bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mengunggah tulisan tentang dana sumbangan fantastis, yang diterima Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 4,5 miliar termasuk dalam gratifikasi.
Dengan tegas, Yusril mengatakan bahwa sumbangan tersebut bukan lagi dugaan gratifikasi, tapi jelas merupakan gratifikasi.
"Ada yang masih ngotot mengatakan, sumbangan Rp 4,5 miliar yang diakui Ahok untuk pencalonannya bukan gratifikasi. Saya tanya, apa alasan anda?" tulis Yusril dalam akun facebook, Senin (22/3/2016) malam.
Yusril menulis proses tanya jawab dengan pendukung Basuki alias Ahok itu.
Dalam unggahannya tersebut, Yusril bertanya pasal mana yang menyatakan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta boleh menerima sumbangan dana kampanye.
Berikut kutipannya:
Mereka bilang, wajar kalau Ahok menerima karena aturan UU pilkada tidak melarang. kecuali jumlah sumbangannya melanggar ketentuan UU.
Ahok juga menurut mereka berani terbuka dan mau membuka rekening kampanye untuk pencalonan mereka.
Jadi dimana gratifikasinya?
Yusril masih melanjutkan arumentasinya secara lugas.
Saya tanya, Ahok sekarang ini Gubernur atau Calon Gubernur?
Mereka jawab Ahok adalah Gubernur yang juga calon Gubernur.
Saya tanya lagi, Ahok itu Calon Gubernur atau Bakal Calon Gubernur?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ahok_20160324_212833.jpg)